
Mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar. (CNN Indonesia/ M. Arby Rahmat)
Jakarta - Agum Gumelar mengklaim tahu nasib para aktivis 1998 yang disebut dihilangkan
secara paksa oleh Tim Mawar Kopassus. Mantan Danjen Kopassus itu mengaku tahu
setelah mengorek informasi dari anggota Tim Mawar.
Tim Mawar adalah
kelompok tak resmi di Kopassus yang dituduh bertanggungjawab atas penghilangan
belasan aktivis 1998.
Kata Agum, sebagai
mantan Danjen Kopassus dirinya melakukan pendekatan kepada anggota Tim Mawar
untuk menggali informasi seputar penculikan.
Langkah itu ditempuh
ketika dirinya menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998. DKP
dibentuk untuk mengusut kasus penculikan aktivis. Hasilnya, Agum mengaku tahu
bagaimana korban penculikan itu dibunuh dan dibuang.
"Tim Mawar yang
melakukan penculikan itu bekas anak buah saya juga, dong. Saya juga melakukan
pendekatan dari hati ke hati," kata Agum dalam sebuah diskusi yang
rekamannya diunggah oleh Ulin Ni'am Yusron.
"Ketika dari hati
ke hati dan mereka, di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di
mana dibuangnya. Saya tahu," ujarnya menambahkan.
Agum yang kini anggota
Dewan Pertimbangan Presiden itu tak merinci lebih lanjut soal keberadaan
aktivis yang diculik itu. Dia hanya mengatakan hasil penyelidikan DKP dalam
kasus penculikan membuktikan ada kesalahan yang dilakukan oleh Danjen Kopassus
saat itu, Prabowo Subianto yang kini maju sebagai calon presiden.
Prabowo disebut Agum
terbukti melakukan pelanggaran berat. Karena hal itulah DKP kemudian
mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Prabowo dari dinas militer.
Rekomendasi
pemberhentian Prabowo dari dinas militer, disebut Agum, ditandatangani oleh
semua anggota DKP yang berjumlah tujuh orang. Termasuk oleh Susilo Bambang
Yudhoyono yang kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
Di Pilpres 2019,
Demokrat memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Terkait tuduhan
pelanggaran HAM itu, kubu Prabowo sudah memberikan bantahan.
Koordinator Juru
Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil
Anzhar Simanjuntak, menyatakan tidak pernah ada satu bukti atau pengadilan mana
pun yang menyatakan Prabowo berkaitan dengan kasus HAM masa lalu.
"Tidak pernah,
tidak pernah ada pengadilan mana pun yang menyatakan [Prabowo langgar HAM], itu
kan isu yang memang selalu diangkat setiap lima tahun, tapi tidak pernah ada
bukti," ujar Dahnil. (wis)
0 Comments